Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Asahan Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Asahan Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang warga Asahan berinisial TA (23) beserta barang bukti narkotika jenis sabu 0,78 gram.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU AD Panjaitan menerangkan, TA ditangkap saat sedang berdiri di depan kamar mandi SPBU yang berada di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

Penangkapan berdasarkaninformasi masyarakat yang menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

"Sebelum diamankan, petugas melihat tersangka membuang sesuatu," jelasnya, Jumat (3/4).

Petugas yang melihat perbuatan tersangka langsung memerintahkannya untuk mengambil kembali, setelah di cek ternyata satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu.

Tersangka beserta barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi 0,79 gram sabu dan satu unit sepeda motor BK 2095 VB dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi