Lansia Tersangka Kasus Cabul Dirawat di RSUD Sidikalang

Lansia Tersangka Kasus Cabul Dirawat di RSUD Sidikalang
Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang (kiri) (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, mengatakan tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur saat ini menjalani perawatan di RSUD Sidikalang.

Leonardo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudianto Silalahi menerangkan, tersangka MM (75) menderita infeksi paru akut. Suhu tubuhnya 37 derajat celsius dan tensi tinggi. Alhasil dia harus dirawat di rumah sakit sejak Selasa (14/4) kemarin.

Menurutnya tidak ada pembebasan terhadap MM. Penyidik hanya melakukan penangguhan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. Apalagi saat ini Dairi masuk pandemik virus corona (Covid-19). Dipastikan proses hukumnya tetap lanjut dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis (16/4).

Dalam kasus itu, sambung Leonardo, pihak korban dan tersangka sudah melakukan perdamaian. Tetapi perdamaian itu tidak menghentikan penyidikan.

Dijelaskannya bahwa polisi juga sudah menerima surat penundaan penitipan tahanan dari Kepala Rutan Sidikalang.

"Tersangka bukan dibebaskan. Kalau dibebaskan berarti tidak ada proses hukum," tegas Leonardo, Rabu (15/4).

Sebelumnya diketahui bahwa kandungan janin di tubuh pelajar SMP tersebut sudah berusia 8 bulan.

Hubungan badan terhadap korban sudah dilakukan MM sejak tahun 2018. Itu bermula ketika korban hendak mengisi daya telepon seluler ke rumah tersangka di Kecamatan Sumbul. Sebab selama ini kediaman korban belum dialiri listrik.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi