Kasus Curanmor, Napi Asimilasi Ditangkap

Kasus Curanmor, Napi Asimilasi Ditangkap
Petugas dari Kepolisian Sektor Lubuk Pakam saat mengamankan tersangka pencurian sepeda motor, Senin (1/6). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam – Sebulan setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan karena program Asimilasi, Omponh kembali ditangkap Kepolisian Sektor Lubuk Pakam.

Tersangka berinisial Ku alias Ompong (34) warga Jalan Kartini Pasar VI Kelurahan Lubukpakam III ditangkap karena sedang beraksi mencuri sepeda motor yang sedang parkir di beram jalan di tepi Jalinsum Kelurahan Syahmad, Senin (1/6).

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto menceritakan, korban Khairil Ashar (27) warga Pondok Bali Desa Tanjung Garbus Lubukpakam, sedang membersihkan parit tepi Jalinsum bersama beberapa temannya.

Keduanya memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya dengan kondisi terkunci setang di beram jalan.

Tidak lama kemudian, Ompong mencuri sepedamotor itu. Namun, aksi pencuriannya terlihat Khairil, dan langsung meneriakinya, maling.

Petugas Polsek Lubuk Pakam, yang sedang patroli, langsung mengejar tersangka yang sudah membawa kabur sepeda motor Khairil.

“Sepeda motor yang sedang dibawa kabur, langsung ditabrak Polisi, sehingga Ompong terjatuh dan langsung diringkus,” papar AKP Hendri.

Lanjutnya menjelaskan, Ompong adalah mantan napi yang baru bebas asimilasi. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor.

“Di depan Rumah Sakit Sari Mutiara Lubukpakam dan di Indomart simpang Cemara Lubukpakam,” sambung AKP Hendri.

Tersangka baru bebas asimilasi Maret 2020 yang lalu dari Lapas Lubuk Pakam, karena kasus curanmor juga. Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi