Pelaku Usaha Pelayaran Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan

Pelaku Usaha Pelayaran Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Kalangan pelaku usaha pelayaran di Tanah Air akan konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada era new normal.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, saat Webinar yang digagas Myshipgo bertema 'Siapkah Pelayaran Nasional Menghadapi New Normal dan Menjalankan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19', mengungkapkan, kewajiban menerapkan protokol kesehatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kami lakukan dan pantau bersama hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tegasnya, Rabu (24/6).

Intinya, lanjut Carmelita, semua pihak baik para petugas di lapangan, para operator kapal maupun masyarakat harus bersama-sama berkomitmen melaksanakan adaptasi kebiasaan baru dengan penuh disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Hal penting yang harus diperhatikan, semua pihak terkait dengan transportasi laut harus memberikan dukungan bagi kelancaran logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain Carmelita, Webinar yang dipandu Co-Founder Myshipgo, Dony Ari Nugroho, menampilkan Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) dr. Hesti Ekawati. Ratusan peserta dari berbagai daerah dan kalangan, seperti praktisi, pelaut, akademisi, perguruan tinggi, perwakilan pemerintah, dan pengusaha terhubung.

Perwakilan anggota INSA, Asep Suparman menambahkan, untuk angkutan penyeberangan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang sudah diwajibkan oleh pemerintah.

“Sudah diterapkan sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini memasuki masa new normal, kami juga memberlakukan tes rapid untuk penumpang, baik untuk angkutan penyeberangan maupun pelayaran,” ujar Asep.

Sementara Dr. Hesti mengungkapkan, dalam pengaturan yang disebutkan pada SE Nomor 12 tahun 2020 bahwa operator kapal diwajibkan melakukan pemeriksaan rutin bagi pekerjanya, termasuk terkait kesehatannya.

“Ya, seperti apa sih kita menyikapi yang terjadi saat ini, diantaranya dengan antisipasi dan pemeriksaan rutin,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama perwakilan PT Pelni, Aprisman menjelaskan, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dari Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran No 12/2020 dan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.

Namun pihaknya ingin mendapat keringanan agar bila terdapat awak kapal atau penumpang yang terpapar Covid-19, kapalnya tidak perlu ikut dikarantina.

“Saat ini kapal ikut ditahan di pelabuhan port stay dan ABK diwajibkan rapid test dua minggu sekali,” tutur Aprisman.

(TRY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi