PWI Batubara Sesalkan Intimidasi Terhadap Wartawan

PWI Batubara Sesalkan Intimidasi Terhadap Wartawan
Ketua PWI Batubara, Alpian ()

Analisadaily.com, Limapuluh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batubara mengecam intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di Kabupaten Batubara.

Ketua PWI Batubara, Alpian, menyebut seorang wartawan media online bernama M. Murhim mendapat intimidasi dari salah seorang oknum yang mengaku sebagai humas diproyek pembangunan jalan tol menggunakan senjata api.

Merasa dirinya terancam, Murhim pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Batubara.

"Kita sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan intimidasi kepada wartawan. Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang," kata Alpian di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Jumat (3/7).

Menurutnya intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tak hanya itu, tindakan yang dilakukan oknum tersebut juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Intimidasi dan ancaman serta penghalangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dihukum dan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.

Alpian mengungkapkan apabila ada sengketa dalam pemberitaan di media massa dapat diselesaikan melalui hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 5 ayat 2.

"Apabila ada masyarakat atau satu kelompok yang keberatan tentang pemberitaan di media massa, yang bersangkutan bisa menggunakan hak jawab dan koreksi sesuai dengan undang-undang. Bukan dengan cara intimidasi atau ancaman," ujarnya.

Untuk itu, sambungnya, PWI Kabupaten Batubara meminta kepada pihak kepolisian agar serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan di sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami PWI Batubara meminta pihak kepolisian untuk serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan. Kita berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Batubara," tegasnya.

Sementara ketika dikonfirmasi Analisadaily.com, oknum berinisial BJT yang dilaporkan tersebut mengaku tidak melakukan intimidasi menggunakan senjata api.

"Dari mana pula abang punya pistol. Lagian kami yang bekerja disana tidak ada yang dipersenjatai dengan pistol," sebutnya.

"Saat kejadian itu ada petugas dari Pam Obvit Polda Sumut. Logikanya, mana mungkin abang ambil pistol orang itu lalu orang itu diam saja," tandasnya.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi