Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Penjambret

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Penjambret
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Analisadaily.com, Medan - Polisi menembak mati seorang pelaku jambret. Tindakan tegas dilakukan polisi karena penjambret berusaha melawan saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, penjambret yang ditembak mati adalah Ananda Yudistira (21), warga Jalan Ngalengko, Lorong Tirtanadi.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menjambret korban bernama Darmaida Sidabutar (49) di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area pada Minggu (7/6),” kata Riko di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dilansir dari Antara, Minggu (12/7).

Tersangka menjambret hingga korban jatuh dan terseret di jalan. Korban mengalami luka-luka. Pengemudi becak bermotor yang melihat korban sudah tidak sadarkan diri langsung melarikan ke Rumah Sakit Madani.

“Pelaku kabur bersama tas korban berisi dua unit HP, uang tunai Rp1 juta dan surat-surat penting lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta,” sebutnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka bernama Dewan Ramadan (22) pada Selasa (9/6) di kediamannya. Dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Ananda Yudistira.

Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan tersangka Ananda di Jalan Setia Budi Ujung. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mempunyai pisau yang disimpan di saku dan berusaha melawan petugas.

“Aksinya itu mengenai personel kepolisian, sehingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan sebelah kiri,” sebut Kapolrestabes.

Sempat diberikan tembakan peringatan. Namun tersangka Ananda tetap saja menyerang secara membabi buta, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.

“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun tidak tertolong lagi,” tandasnya

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi