Kembali Buka, Tempat Kuliner Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kembali Buka, Tempat Kuliner Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Disinfeksi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Di tengah pandemi virus corona Covid-19, salah satu tempat kuliner di Kota Medan, yaitu Restoran Lembur Kuring, yang terletak di Jalan Amir Hamzah, Medan, Sumatera Utara, kembali buka setelah sempat terhenti beroperasi selama tiga bulan.

Marketing Communication (Marcom) Lembur Kuring, Yasmin mengatakan, seluruh operasional dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan ketat sejak buka kembali pada 1 Juni 2020.

“Protokol kesehatan ketat kita jalankan sebagaimana diatur pemerintah,” kata Yasmin, Senin (20/7).

Djelaskannya, protokol kesehatan antara lain dilakukan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung, mewajibkan pengunjung dan seluruh karyawan menggunakan masker, serta menyediakan dua unit wastafel untuk cuci tangan.

“Pengunjung wajib pakai masker, mencuci tangan, serta dicek suhu tubuh. Jika suhu tubuh pengunjung di bawah 37,3 derajat, maka diperbolehkan masuk,” jelasnya.

Tidak hanya pengunjung, untuk pegawai juga wajib mengenakan masker.Pihaknya mengharuskan pegawai dua kali ganti masker, serta memakai face shield sebagai pelindung.

Pihak manajemen juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan, termasuk musala dan toilet, dan mensterilkan peralatan makan.

Jam operasional juga masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Jika sebelum terjadi pandemi Covid-19 buka pukul 11.00 WIB-22.00 WIB, saat ini pukul 11.00 WIB pagi-pukul 21.00 WIB.

“Meski sudah buka kembali, kondisi pengunjung saat ini belum normal 100 persen. Masih sekitar 60-70 persen,” terangnya.

Untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan, juga dikurangi meja dan kursi. Sehingga antara satu meja dengan meja yang lain terdapat jarak agar pengunjung merasa nyaman.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi