Pecah Kongsi, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dipanggil Mendagri

Pecah Kongsi, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dipanggil Mendagri
Anggota DPR RI, Junimart Girsang (tengah) saat berkampanye untuk pemenangan Eddy-Jimmy (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Dirjen Otonomi Daerah, Ahmad M. Piliang, memanggil Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu-Jimmy Sihombing. Keduanya diwajibkan hadir dan tidak bisa diwakilkan ke Jakarta, Senin (27/7) pekan depan.

Undangan via telegram dimaksud bernomor T.005/3725/Otda tanggal 17 Juli 2020. Agenda kegiatan adalah dalam rangka pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Dairi.

Sekretaris Daerah Dairi, Leonardus Sihotang, membenarkan telah menerima dokumen pemanggilan itu. Menurutnya Bupati dan Wakil Bupati akan berangkat memakai biaya perjalanan dinas.

"Kan undangannya dinas," kata Leonardus di Sidikalang, Selasa (21/7).

Leonardus mengaku tidak bertanggung jawab atas keretakan Eddy-Jimmy. Baginya itu hubungan komunikasi para pimpinan.

"Bagi kami Bupati dan Wakil Bupati itu satu," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah dirinya pernah menyarankan agar Jimmy disertakan dalam rapat, Leonardus menyebut hal itu bukan kapasitasnya.

Terpisah, Jimmy Sihombing mengaku sudah memegang surat dari Kemendagri tersebut.

Sebelumnya Jimmy mengungkapkan tidak pernah dilibatkan dalam hal mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Dairi. Padahal dia adalah pengawas dan pembina ASN.

Sementara Angota Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengaku terpaksa meminta Mendagri Tito Karnavian memanggil Eddy-Jimmy agar perpecahan segera berakhir.

Desakan itu disampaikannya ke Tito saat rapat kerja. Junimart mengaku sudah memberi konsep pemikiran kepada Eddy, namun kurang didengar.

"Saya dan masyarakat bermandi hujan ketika kampanye, tetapi beginilah realitasnya," kata legislator PDI Perjuangan itu.

Diingatkannya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Pasal 78, Bupati bisa diberhentikan Mendagri.

"Pemimpin yang baik tidak boleh dendam kekuasaan dan tidak boleh terkejut badan. Ingat dan tepatilah janji kampanye. Kalau lupa, biasakanlah mengingat. Kalau tak paham belajarlah. Beli buku atau tanya ahli pemerintahan," tukas Junimart.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi