Djoko Tjandra Saat Ini Berstatus Warga Binaan Rutan Salemba

Djoko Tjandra Saat Ini Berstatus Warga Binaan Rutan Salemba
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Analisadaily.com, Jakarta - Djoko Tjandra saat ini resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jakarta.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Irjen Pol Reynhard Silitonga, dilansir dari Antara, Sabtu (1/8).

Reynhard mengapresiasi kerja keras dari kepolisian dalam waktu yang panjang untuk menangkap terpidana kasus korupsi Bank Bali tersebut.

"Kita eksekusi ke Lapas dan tugas kejaksaan selesai. Djoko Tjandra menjadi warga binaan Dirjen Lapas," ucapnya.

Dititipkannya Djoko Tjandra ke Rutan Salemba dalam rangka pemeriksaan lanjutan. Penahanan terhadap Djoko Tjandra akan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Hadir Kabareskrim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta beserta Kepala Rutan Salemba. Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi