Sengketa Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Sengketa Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Jakarta - Pendiri Hadiekuntono's Institute, Suhendra Hadikuntono, yang juga tokoh intelijen senior, memprediksi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar serentak pada 9 Desember meningkat.

"Hasil Pilkada 2015, dari 264 daerah, lebih dari separuh atau sebanyak 152 calon mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Begitu pun, Pilkada 2017, dari 101 daerah, 60 calon kepala daerah mengajukan sengketa," katanya, Sabtu (1/8).

Menurut Suhendra, untuk Pilkada 2018, hanya 72 sengketa yang diterima MK dari 171 gelaran Pilkada.

"Menurunnya persentase sengketa pada 2018 dipengaruhi pelaksanaan Pemilu 2019 yang jadwalnya berdekatan," ucapnya.

Suhendra menjelaskan, perselisihan hasil Pilkada berlangsung pada Juli 2018. Saat yang sama dibuka pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD, sehingga kandidat memilih menggunakan sumber daya untuk maju dalam Pemilu 2019 dari pada bersengketa.

"Sayangnya, belum banyak yang tahu bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah terjadi peralihan kewenangan penanganan sengketa Pilkada dari MK ke Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.

Suhendra berpendapat, terdapat kesadaran hukum yang menjadi strategi untuk memenangkan perkara. Untuk itu, Hadiekuntono's Institute akan menggelar sosialisasi peralihan sengketa Pilkada dari MK ke TUN MA menjelang Pilkada 2020.

"Sosialisasi ini menjadi panduan bagi para pengacara atau advokat, calon kepala daerah, pengurus partai politik dan konsultan politik dalam memenangkan sengketa pilkada," terangnya.

Sosialisasi itu akan digelar secara daring atau onkine dalam Web Seminar (Webinar) menggunakan aplikasi Zoom pada Selasa (4/8) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Para calon peserta yang ingin mengikuti Webinar ini bisa mendaftar ke website: bit.ly/sosialisasihadikuntono, atau menghubungi nomor telepon selular 08114191220 atau WhatsApp 082114310019 tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Peserta akan mendapat sertifikat," ujar Suhendra.

Webinar bertajuk 'Sosialisasi Nasional Peralihan Kewenangan Sengketa Pilkada dari MK ke MA' ini akan mengulas tuntas hal tersebut.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah, yakni 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan Wali Kota.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi