Pemko Medan Harus Tegas Kepada Sekolah Swasta

Pemko Medan Harus Tegas Kepada Sekolah Swasta
Pimpinan Umum Media Delegasi, Mandalasa Turnip menyerahkan cenderamata kepada Aulia Rachman sebagai salah satu narasumber dalam Diskusi Publik ‘Transformasi Pembelajaran Pada Masa Pandemi, Strategi Ideal dan Capaian Pendidikan’ di Medan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tidak hanya kepada sekolah negeri, pemerintah Kota Medan harus tegas kepada sekolah swasta di masa pandemi Covid-19 ini. Karena, sekolah swasta juga menerima dana Biaya Operasional Sekolah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

“Harapan saya ada dua, tolong buat regulasi sekolah swasta dan regulasi rekrutmen guru,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman dalam Diskusi Publik ‘Transformasi Pembelajaran Pada Masa Pandemi, Strategi Ideal dan Capaian Pendidikan’ di Medan, Senin (24/8).

Selama pandemi Covid-19 ini, laporan sistem pembelajaran daring cukup banyak, terutama kepada sekolah swasta. Untuk itu, pemerintah memberi satu ketegasan kepada pihak sekolah swasta.

Menurut dia, pengelola sekolah swasta jangan hanya berpikir tentang kerugian yang didapat dalam beberapa bulan.

“Karena beberapa tahun ke belakang sudah berapa besar dana yang mereka raup keuntungan harus juga diperhatikan,” jelas dia.

Karenanya, ia meminta agar treasing jangan hanya dilakukan kepada sekolah negeri saja.

“Karena sekolah swasta, jauh lebih banyak merekrut murid-murid. Dan semua orangtua murid terdampak ekonominya karena pandemi ini,” tuturnya.

Selama ini, kata Aulia, selain mendapatkan BOS, sekolah swasta juga bisa memungut uang sekolah juga ke anak didik.

“Jadi alasan mereka (sekolah swasta) tidak bisa memberikan diskon terlalu mengada-ngada. Keuntungan sebelumnya mana,” tanya dia.

“Tidak ada kata tidak, harus. Kondisi ekonomi saat ini sangat anjlok, kita berangsur-angsur mulai mencoba untuk bangkit, kita harus beri nafas untuk orangtua yang mencoba bangkit saat ini. Buat regulasi terkait diskon sekian persen buat seluruh murid yang dididik di sekolah swasta,” tegasnya.

Kadisdik Kota Medan, Adlan menjelaskan, pemerintah Kota Medan bersama DPRD, terus berupaya agar memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak didik di masa pandemi.

Sekretaris Disdik Sumut, Alpian Hutahuruk mengatakan, pendidik selama ini disiapkan menjadi guru tatap muka. Tapi dengan pandemi, dipaksa melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang radikal ini.

Pelatihan pun tidak bisa dimaksimalkan lantaran sekitar Rp 100 miliar dana APDB pendidikan, di refocusing untuk penanganan pandemi.

Direktur Pusdikra Sumut, Mansyur Hidayat Pasaribu menyampaikan, berdasarkan survey Pusdikra, sebanyak 62 persen guru tidak mengerti membedakan metode pembelajaran dan strategi pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi