Dugaan Ilegal Loging di Gupa Baru, Kapolda Perintahkan Kapolres Dairi Bertindak

Dugaan Ilegal Loging di Gupa Baru, Kapolda Perintahkan Kapolres Dairi Bertindak
Perambahan hutan secara ilegal di Dusun Gupa Baru, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lae Parira - Polres Dairi harus segera menindak dugaan perambahan hutan lindung secara ilegal di Dusun Gupa Baru, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, pelaku ilegal loging di kawasan itu bahkan dengan leluasa melakukan perambahan hutan dengan mendirikan tempat tinggal.

Fakta ini berdasarkan temuan Ketua Adat Lembaga Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi, Rasidin Lembeng.

Rasidin mengatakan bahwa dirinya mengetahui kabar itu karena perambahan hutan lindung terjadi di kawasan lahan Hak Ulayat milik Sulang Silima Marga Pardosi.

"Lokasi perambahan hutannya tidak jauh dari tempat kami kemarin melakukan penghijauan bibit dari KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Konservasi). Setahu saya, kawasan itu daerah hutan lindung, sudah pernah saya minta mereka untuk berhenti melakukan penebangan," kata Rasidin, Senin (31/8).

Menurutnya para pelaku perambahan hutan itu seolah tak takut akan ancaman hukum yang bakal menjerat mereka.

"Sepertinya mereka tidak takut karena sudah saya peringatkan dan saya minta hentikan sejak beberapa bulan lalu. Saat kami melakukan penghijauan pada Kamis (27/8) lalu, gubuk dan aktivitas penebangan mereka masih berlangsung," ucapnya.

Rasidin menuturkan, informasi yang ia kumpulkan dari para pekerja ilegal loging tersebut, ada seorang pengusaha yang membekingi mereka.

"Saya sempat menanyakan juga kepada para pekerja itu, siapa yang menyuruh dan memberi izin menebang hutan lindung di sini, di situlah saya mendapati satu nama berinisial GS yang berkoordinasi dengan GP," tuturnya.

Oleh karena itu, Rasidin meminta agar aparat Polres Dairi datang ke lokasi dan menangkap para pelaku perambah hutan lindung tersebut.

"Polisi harus segera bertindak, para pelaku ini sudah seenaknya saja. Tidak lagi menghargai aparat. Padahal saya sudah meminta mereka untuk berhenti, tapi seolah kebal hukum mereka. Seakan tidak takut bila saya laporkan ke polisi," ujar Rasidin.

Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, yang dikonfirmasi terkait masalah itu, langsung menaruh perhatian serius.

Martuani menegaskan akan memerintahkan Kapolres Dairi agar mengambil tindakan atas dugaan perambahan hutan lindung tersebut.

"Terima kasih, saya akan perintakan Kapolres Dairi," ujar Martuani kepada wartawan, Senin (31/8).

Kapolres Dairi, AKBP Leonardo David Simatupang, yang mendapat kabar soal dugaan ilegal loging tersebut senada dengan pimpinannya. Ia berjanji akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran soal perambahan hutan tersebut.

"Terima kasih infonya dan kami cek kebenarannya," tegas Lenardo.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi