Curi Sepeda Motor, Napi Bebas Asimilasi Ditangkap Lagi

Curi Sepeda Motor, Napi Bebas Asimilasi Ditangkap Lagi
Tersangka pencurian sepeda motor diamankan Tim Reskrim Polsek Lubuk Pakam. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadialy.com, Lubuk Pakam - Setelah bebas asimilasi Covid-19 dari Lapas Lubuk Pakam, yang dititipkan di Lapas Tarutung pada April 2020, CS alias Keda alias Tinoto kembali ditangkap Polisi.

Pria berusia 39 tahun itu diringkus Kepolisian Sektor Lubuk Pakam karena kasus pencurian sepeda motor yang diparkirkan saat pemiliknya nonton seni kuda kepang di Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang menjelaskan, tersangka CS alias merupakan warga Jalan Keramat Gang Tempe Kelurahan Syahmad. Dia ditangkap di depan Terminal Lubuk Pakam, saat hendak kabur mengendarai motor curiannya.

“Dari tangan tersangka diamankan sepeda motor warna hitam lis merah, kunci T, STNK atas nama Nastian, BPKB sepeda motor dan hanphone,” kata AKP Hendri, Rabu (2/9).

Ia menceritakan, Informasi diperoleh timnya, tersangka CS mencuri sepeda motor milik Heriansyah (17) warga Pasar VII Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa, yang diparkir di Jalan Ahmad Dahlan Lubuk Pakam.

Pencurian itu diketahuinya setelah mendengar teriakan penonton lainnya, ada maling dan melihat sepeda motornya sudah hilang dari parkiran, Senin (1/9) pukul 21.00 WIB.

Mengetahui kejadian, lanjutnya menjelaskan, Tim Reskrim Polsek Lubuk Pakam mengadakan patroli operasi kancil dan meringkus tersangka.

“Dalam pemeriksaan CS Tinoto mengaku April 2020 yang lalu, bebas asimilasi kasus narkoba pada 2017 yang divonis 4 tahun di Lapas Lubuk Pakam dan dititipkan di Lapas Tarutung hingga bebas asimilasi,” kata AKP Hendri.

Sebelumnya, CS juga pernah menjalani hukuman vonis 3 bulan kasus pencurian di Lapas Lubuk Pakam tahun 2010. Juga, pernah mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan paa Juli 2020 pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya, mencuri motor di Bakaranbatu pada Agustus 2020 pukul 19.00 WIB, dan dan mencuri motor lagi di Gang Bidan Desa Bakaranbatu, Agustus 2020 pukul 7.00 WIB.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi