Bupati Palas Bagikan Masker di Pasar Sibuhuan

Bupati Palas Bagikan Masker di Pasar Sibuhuan
Pembagian masker (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com. Sibuhuan - Bupati Padanglawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) didampingi Forkopimda, Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito, Kajari, Kristanti Yuni Purwanti, bersama tim Gugus Tugas Covid-19, membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat di pusat Pasar Sibuhuan.

Pembagian masker ini adalah bagian dari sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegak hukum sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan,” ujar Bupati TSO, Kamis (10/9).

Perbup tersebut, kata Bupati, mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Mulai Jumat (11/09) akan ditegakkan penerapan disiplin memakai masker, dan apabila tidak memakai masker akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi