Masyarakat Dingatkan Tetap Pakai Masker di Stasiun dan Kereta Api

Masyarakat Dingatkan Tetap Pakai Masker di Stasiun dan Kereta Api
Petugas di Stasiun Kereta Api Medan memeriksa kelengkapan dokumen keberangkatan calon penumpang (ANTARA/Evalisa Siregar)

Analisadaily.com, Medan - Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker di stasiun dan di kereta api demi menekan penyebaran Covid-19.

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api," ujar Manajer Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin dilansir dari Antara, Rabu (5/4).Anwar melanjutkan, masker yang digunakan harus masker kain dengan tiga lapisan atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

Selain itu, dia menegaskan bahwa KAI masih menjalankan SE Kementerian Perhubungan No 84 tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022, yang sudah ada sejak 19 Desember 2022, di mana salah satu isinya adalah penumpang kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib sudah menerima vaksin Covid-19 penguat (booster).

Untuk rentang umur itu juga, andai tidak bisa divaksin, harus memperlihatkan surat dari dokter rumah sakit pemerintah.

Bagi yang berstatus WNA dan baru menuntaskan perjalanan dari luar negeri, wajib telah menerima vaksin kedua.

Mereka yang tidak mesti divaksin penguat adalah penumpang berusia 6-12 tahun dan 13-17 tahun. Namun, pelancong di umur tersebut wajib mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. Sementara yang berusia di bawah enam tahun dipersilakan tanpa vaksin.

Sementara untuk kereta api lokal dan aglomerasi, penumpang minimal mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama dan tidak diwajibkan tunjukkan hasil tes. Yang di bawah enam tahun pun dipersilakan tidak vaksin.

Sebelumnya,Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 masih berlanjut.

Muhadjir menyebut bahwa status kedaruratan Covid-19 itu masih berlanjut sampai Mei 2023 dan menunggu arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tren penggunaan kereta api di Sumatera Utara terus meningkat seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Mereka menyatakan bahwa, sampai Rabu (5/4), sudah terjual 21.181 tiket kereta api jarak jauh untuk masa angkutan Lebaran pada 12 April sampai 3 Mei 2023.

KAI Sumut menyediakan total 270.707 tiket untuk keberangkatan tanggal 12 April-3 Mei 2023, di mana 124.150 lembar di antaranya merupakan tiket kereta api jarak jauh dan 146.557 tiket kereta api lokal.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi