Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Harus Cerdas

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Harus Cerdas
Ketua Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Medan Kota, Adi Syahputra Purba. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, peran masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan untuk mengawasi kecurangan-kecurangan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Medan Kota, Adi Syahputra Purba, didampingi anggota Panwascam Medan Kota lainnya, Benny mansyuri, dan M. Saddiq, saat sosialisasi pengawasan kepada masyarakat, Jumat (18/9).

Dalam sosialisasi tersebut, Panwascam Medan Kota mengangkat tema 'Pengawasan Partisifatif Peran Masyarakat Medan Kota Dalam Meningkatkan Kualitas Pemilih Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 di Tengah Pandemi Covid-19', turut juga menghadiri pemateri dari Biro Bantuan Hukum UISU, Ahmad Zainal Lubis.

Menurut Adi, hal yang menjadi perhatian di Pilkada Kota Medan ini, selain teknis pemilihan juga perlunya kecerdasan para masyarakat dalam memilih.

"Di sini (Pilkada) masyarakat juga harus cerdas dalam memilih. Sesuai dengan pilihannya bukan mengikut orang lain," ucapnya.

Adi juga mengungkapkan Pilkada tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Pilkada ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir, dan juga sangat berdampak besar pada Pilkada ini.

"Dampak Covid-19 yang paling besar adalah di bidang ekonomi, sehingga menimbulkan peluang sangat besar bagi oknum tertentu untuk melakukan politik uang dikarenan desakan ekononi," ungkapnya.

"Maka dari itu, saya berharap agar masyarakat cerdas dan juga peduli ikut aktif melakukan pengawasan partisipasif agar Pilkada berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," tegas Adi.

Sementara itu, Ahmad Zainal Lubis menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada ada beberapa pelanggaran yang harus diawasi oleh masyarakat seperti adanya pelanggaran kode etik, tindak pidana Pemilu dan pelanggaran administrasi.

"Untuk pengawasannya masyarakat harus memantau pelaksanaan Pilkada, melakukan kajian persoalan Pilkada, melaporkan pelanggaran Pilkada dan mencegah pelanggaran," jelasnya.

Zainal menambahkan, di era saat ini, masyarakat juga harus melek dalam dunia digital. Di mana, di era digital ini banyak tim pemenangan yang menggunakan dunia digital untuk berkampanye.

"Masyarakat harus aktif dan melek juga terhadap dunia digital. Apabila ada pelanggaran di media sosial segara laporkan kepada pengawas Pemilu di setiap tingkatan, mulai dari kelurahan hingga kabupaten dan kota," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi