Persiapan Pelantikan 11 Pejabat Bupati dan Wali Kota di Sumut

Persiapan Pelantikan 11 Pejabat Bupati dan Wali Kota di Sumut
Rapat persiapan pelantikan pejabat Bupati dan Wali Kota di Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, diwakili Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat, menghadiri rapat persiapan pelantikan Pejabat (Pj) serta Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Ruang Rapat Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut, Rabu (23/9).

Direncanakan pelantikan akan dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kawasan Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (25/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rapat yang dipimpin Kabag Penataan Daerah Biro Otda Provinsi Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, dihadiri perwakilan dari 11 kabupaten/kota yang kepala daerahnya mengikuti cuti untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember mendatang.

Rasyid menjelaskan, rapat digelar terkait pembagian tugas menyusul akan dilakukannya pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota. Dikatakannya, pelantikan pejabat kepala daerah itu berasal dari pejabat eselon II dari Pemerintah Provinsi Sumut sesuai dengan amanat undang-undang.

"Pejabat yang dilantik itu akan melaksanakan tugas selama kurang lebih 71 hari di kabupaten /kota yang akan melaksanakan Pemilukada sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani. Para pejabat yang dilantik itu akan diberikan hak keprotokoleran," kata Rasyid.

Terkait itulah, sambung Rasyid, rapat persiapan digelar. Dengan rapat ini, ia berharap para perwakilan yang hadir dapat menyampaikan dan mempersiapkan segala sesuatu tentang teknis pelaksanaan baik pelantikan maupun pelaksanaan tugas-tugas di kabupaten maupun kota yang ditetapkan.

Berhubung keterbatasan ruang dan tempat sekaligus kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, Rasyid menegaskan, pelantikan yang dilakukan akan mengikuti protokol kesehatan. Di samping itu pejabat yang hadir pada pelaksanaan pelantikan hanya Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD.

"Kepada bapak dan ibu yang hadir dalam rapat ini agar dapat menyampaikan hasil rapat ini kepada kepala daerahnya masing-masing," ungkapnya.

Renward Parapat usai rapat mengatakan, hasil rapat selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah. Dikatakannya, Pemko Medan siap mengikuti hasil rapat karena itu telah sesuai dengan aturan.

"Kita akan menjalankannya. Dari Pemko Medan, Sekda yang akan menghadiri acara pelantikan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang diwakili Ketua DPRD Medan," jelas Renward.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi