Tanggapi Perdebatan Kadisdik Dengan Rektor Unsyiah, PGRI Sarankan Rembuk Pendidikan

Tanggapi Perdebatan Kadisdik Dengan Rektor Unsyiah, PGRI Sarankan Rembuk Pendidikan
Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al-Munzir (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh menyarankan agar semua stakeholder di bidang pendidikan seperti lembaga pendidikan, pelaku dan komponen lainnya segera melakukan rembuk pendidikan.

"Rembuk pendidikan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan lulusan siswa Aceh terendah nasional dan mutu guru," ujar Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al-Munzir, dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng beberapa hari lalu yang menyampaikan tentang persoalan pendidikan siswa Aceh terendah nasional.

Kemudian ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Aceh, Rachmat Fitri HD, yang menyebutkan bahwa standar mutu pendidikan di Indonesia tidak bisa semata-mata diukur dari besaran nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) siswa.

Sebaliknya, ada beberapa indikator lain yang juga perlu dilihat yaitu keberhasilan pendidikan dalam pencapaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan rujukan regulasi yang mengatur tentang tujuan pendidikan itu sendiri.

Terhadap perdebatan Kadisdik Aceh dengan Rektor Unsyiah terkait standar mutu pendidikan tersebut, Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al-Munzir mengatakan, semua pihak perlu bersinergi, bermusyawarah dengan melibatkan Dinas Pendidikan Aceh, dinas kabupaten/kota, akademisi, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Kemenag, MKKS, pengawas sekolah, organisasi profesi, dan semua stakeholder pendidikan.

"Kritikan dari Rektor Unsyiah mengenai pendidikan siswa Aceh terendah nasional mungkin ada benarnya, dan bantahan dari Kadisdik Aceh tentu tidak kita salahkan," ucapnya.

Namun, kata dia, kritikan dan bantahan di media, bukanlah sebuah solusi. Masing-masing pihak dapat melakukan introspeksi dan evaluasi untuk pendidikan yang lebih baik dan berkualitas dengan melaksanakan rembuk pendidikan.

Siapa yang layak melaksanakan rembuk pendidikan itu, Munzir mengatakan, bisa dilaksanakan oleh Disdik Aceh, MPA, Unsyiah atau PGRI Aceh siap untuk menfasilitasinya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi