Kasat Reskrim Simalungun dan Padangsidimpuan Dicopot

Kasat Reskrim Simalungun dan Padangsidimpuan Dicopot
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Rabu (7/10). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Analisadaily.com, Medan – Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun, AKP Jerico Lavian Chandra, diberhentikan sementara dan dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dinonjobkan dalam rangka riksa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dilansir dari Antara, Rabu (7/10).

Kata Kombes Tatan, belum mengetahui penyebab pastinya. Karena yang bersangkutan masih diperiksa Propam Polda Sumut.

Namun, pencopotan tersebut bisa jadi berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus, maupun respon terhadap penanganan kasus.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme, kita tunggu hasil dari Bidpropam Polda Sumut," sambungnya.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun kini diisi AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.

Pencopotan dan pemutasian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/933/X/KEP/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.

Bukan hanya pada AKP Jerico, Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Bambang Herianto, juga dicopot dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," ujar Kombes Tatan.

Ia menjelaskan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," ujarnya.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi