Satres Narkoba Deliserdang Bekuk Pemilik 1 Paket Sabu

Satres Narkoba Deliserdang Bekuk Pemilik 1 Paket Sabu
Tersangka pemilik 1 paket narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polresta Deliserdang. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Satuan Narkoba Polresta Polresta Deliserdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31) warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu. Pelaku diamankan di jalan Harapan Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang beserta 1 klip sabu seberat 0,42 gram.

Diamankannya tersangka bermula pada hari Senin (14/6/2026), sekira pukul 18.00 WIB, personel Subnit II Unit II Satres Narkoba Polresta Deliserdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang laki-laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut personel melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada (15/6/2026) personel tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personel Sat Narkoba.

Kemudian personel menangkap dan mengamankan laki-laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba menginterogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang.

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr, Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personel Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku,"jelasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi