Ratusan mahasiswa di Padang Lawas Utara menyampaikan aspirasi untuk menolak undang-undang Cipta Kerja di kantor DPRD Paluta, Senin (12/10). (Analisadaily/Tohong Harahap)
Analisadaily.com, Gunungtua - Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (12/10).
Massa dari berbagai aliansi dan organisasi pergerakan mahasiswa sudah bergerak sejak pukul 08.00 WIB dari sejumlah kawasan dan berkumpul di depan kantor DPRD pukul 09.00 WIB.
Kedatangan sejumlah massa tersebut membawa beberapa tuntutan, salah satu di antaranya pengesahan Omnibus Law.
"Kami menolak UU Cipta Kerja. Berikan kami kesempatan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. DPR tidak punya hati dalam membentuk Undang-undang," kata salah seorang mahasiswa dalam orasinya.
"Pemerintah hanya mementingkan pengusaha, konglomerat dan tidak memperhatikan rakyat kecil," teriak orator lainnya.
Mahasiswa terus bertahan dan menyampaikan aspirasinya. Ratusan aparat Kepolisian Resor Tapanuli Selatan bersama personil Kodim 0212/TS dan Personil Detasemen Yon C Brimob Sipirok tetap siap siaga.
Pengamanan dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Roman Samaradhana Elhaj bersama Danramil 05/PB, Kapten Inf Misran Dalimunthe dan jajaran perwira Polres Tapsel.
Hingga berita ini diturunkan massa masih bersuara menyampaikan aspirasinya.
(ONG/CSP)