DPRD Tanjungbalai Surati Presiden Tolak UU Cipta Kerja

DPRD Tanjungbalai Surati Presiden Tolak UU Cipta Kerja
Massa aksi menunjukkan surat yang ditandatangani anggota DPRD Tanjungbalai sebagai penolakan atas UU Cipta Kerja (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - DPRD Kota Tanjungbalai mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar menolak UU Cipta Kerja setelah puluhan massa mendatangi Kantor DPRD Tanjungbalai, Senin (12/10).

Setelah dua jam lebih melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Tanjungbalai yang dikawal ketat puluhan personel kepolisian, surat itu akhirnya ditulis dan ditandangani Wakil Ketua DPRD, Surya Darma AR, yang merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo serta ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DRPD Sumatera Utara dan Pjs Walikota Tanjungbalai tersebut juga diterima perwakilan Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu itu melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Tanjungblai.

Walau massa sempat ingin memasuki ruangan, kebijaksanaan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, akhirnya membuat massa tenang.

Koodinator Aksi, Wahyu Syahputra, dalan orasinya meminta DPRD Tanjungbalai agar menyatakan sikap penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai tidak pro terhadap rakyat.

Wahyu menegaskan pihaknya juga menuntut agar DPRD Kota Tanjungbalai dan DPR RI lebih transparansi kepada rakyat dalam penyusunan kebijakan tentang perencanaan Undang-Undang.

"Jika tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami pastikan akan adanya aksi kedua dengan massa yang lebih banyak," tegas Wahyu.

Setelah menerima surat dari DPRD Tanjungbalai yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, massa kemudian meninggalkan Kantor DRPD Kota Tanjungbalai dengan tertib.

(RM/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi