Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Padangsidimpuan Kembali Unjuk Rasa

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Padangsidimpuan Kembali Unjuk Rasa
Mahasiswa di Padangsidimpuan kembali unjuk rasa (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Lima ratusan lebih mahasiswa dari organisasi internal dan eksternal berbagai perguruan tinggi di Kota Padangsidimpuan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Jalan Sudirman.

Sejumlah organisasi internal dan eksternal mahasiswa itu diantaranya HMI, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan PEMA IAIN Padangsidimpuan.

Pantauan Analisadaily.com, ratusan mahasiswa itu tiba di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan sekitar pukul 15.30 WIB dengan mengenderai kenderaan roda dua dan roda empat.

Sembari mengusung spanduk dan poster yang berisi kecaman atas pengesahan Omnibus Law, serta kinerja legislatif, mereka langsung menggelar orasi secara bergantian dengan memakai alat pengeras suara (toa) masing-masing.

Aksi mahasiswa terkesan kurang mendapat respons, karena para anggota dewan enggan menjumpai mereka. Akibatnya, mahasiswa tetap berkerumun di depan pagar Kantor DPRD Padangsidimpuan yang dikawal polisi.

Di sisi lain, aksi mahasiswa kali ini terkesan kurang terakomodir baik. Terlihat dari kesiapan massa yang tidak dibekali sound system besar dan hanya mengandalkan toa.

Di sela-sela aksi unjuk rasa, pihak kepolisian sempat mengamankan seorang lelaki berusia sekitar 40-an tahun yang dinilai berupaya memprovokasi massa.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi