Wisatawan Samosir Wajib Rapid Test, Pelaku Usaha Khawatir PHK Ratusan Karyawan

Wisatawan Samosir Wajib Rapid Test, Pelaku Usaha Khawatir PHK Ratusan Karyawan
Suasana di Pulau Samosir. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Samosir, Uci Manurung menilai wajib rapid test untuk pengunjung ke Samosir tidak tepat. Ia khawatir, bila itu tetap diberlakukan para pelaku usaha akan me-PHK ratusan karyawan karena tak ada pengunjung yang datang.

Menurutnya, ada 430-an karyawan yang bekerja di seluruh hotel di Kabupaten Samosir.

"Jadi, jika rapid test tetap dilakukan, ratusan karyawan itu terancam PHK," ujarnya.

Informasi yang diterima Analisadaily.com, Jumat (16/10) sebelumnya ratusan pelaku usaha wisata di Samosir menolak kebijakan Pemkab Samosir tentang wajib rapid test.

Hartoba Torhis, pelaku transportasi wisata di Samosir bahkan telah mengantarkan surat penolakan kepada Pemkab Samosir

Mereka menilai, kebijakan tersebut sangat diskriminatif dan merugikan sektor wisata di Samosir. Padahal saat ini, wisata di Samosir tengah melonjak pascapenerapan adaptasi baru.

Hartoba berpendapat rapid test akan membuat calon pengunjung mengurungkan niatnya berwisata ke Pulau Samosir, karena rapid test tidak gratis.

Wisatawan yang tidak ingin menjalani rapid test pada akhirnya akan beralih berwisata ke kabupaten lain di kawasan Danau Toba.

Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun sendiri mengatakan akan mencari jalan keluar terhadap polemik tersebut.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi