Arist Merdeka Sirait Akan Hadiri Peringatan 22 Tahun Komnas PA

Arist Merdeka Sirait Akan Hadiri Peringatan 22 Tahun Komnas PA
Pengurus LPA Deli Serdang foto bersama usai rapat koordinasi jelang peringatan Hari Jadi ke-22 Komnas PA. (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Beringin - Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Jadi ke-22 organisasi itu 26 Oktober 2020 di Kabupaten Deli Serdang dirangkai sejumlah kegiatan penguatan perlindungan anak.

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus, Selasa (20/10) di kantor Jalan Besar Batang Kuis- Lubuk Pakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin.

Peringatan Hari Jadi ke-22 Komnas PA di Kabupaten Deli Serdang menjadi istimewa karena pejuang anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menyatakan kesediannya untuk menghadiri sejumlah agenda yang dipersiapkan dalam penguatan gerakan perlindungan anak di daerah itu.

“Tahun ini kita sangat istimewa karena Bapak Ketum Arist Merdeka Sirait sudah menyatakan kesediannya untuk memperingati Hari Jadi ke-22 di Kabupaten Deli Serdang,” terang Junaidi.

Agenda peringatan Hari Jadi ke-22 cukup panjang selama 5 hari, Minggu-Kamis, (25-29/10) mulai kedatangan Arist Merdeka Sirait di Kabupaten Deliserdang.

Sejumlah agenda dijadwalkan mulai kunjungan ke panti asuhan, koordinasi kasus anak di Polresta Deli Serdang, Deklarasi Sumpah Anak Bangsa, penandatanganan kesepakatan perlindungan LPA Deli Serdang dengan sejumlah ormas dan LSM sampai fasilitasi pembentukan Forum Anak Desa di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Ada banyak kegiatan yang sudah dijadwalkan dalam rangkaian memperingati hari Jadi ke-22 Komnas Perlindungan Anak. Semuanya akan dihadiri langsung Ketua Umum Bapak Arist Merdeka Sirait,” papar Junaidi.

LPA Deli Serdang juga akan melakukan refleksi perlindungan anak yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, para stakeholder dan orang tua dalam upaya penguatan perlindungan terhadap anak.

Refleksi itu akan menitikberatkan kepada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang yang sudah mengkhawatirkan dengan terkuaknya sejumlah kasus besar di daerah itu termasuk kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekatnya seperti ayak kandungnya sendiri.

Anak-anak kini semakin tidak aman dan tidak nyaman bahkan di tempat yang seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman itu sendiri seperti keluarga, sekolah dan lainnya. Pasalnya, orang-orang terdekat justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk dalam lingkungan keluarga.

“Ini menjadi salah satu titik fokus refleksi LPA Deli Serdang. Harus ada formulasi strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apa lagi Deli Serdang merupakan Kabupaten Layak Anak,” tandasnya.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi