Sepanjang Januari-Oktober 2020 Polri Pecat 113 Anggota

Sepanjang Januari-Oktober 2020 Polri Pecat 113 Anggota
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (kiri) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Maklumat Kapolri di Mabes (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Analisadaily.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memecat 113 anggotanya sepanjang Januari hingga Oktober 2020. Anggota yang dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Dilansir dari Liputan6.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebagaian besar anggota yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat, khususnya narkoba, dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).

Dijelaskan Argo menjelaskan, oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum, termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.

Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas tak terkecuali anggota Polri.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tandas Argo.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi