Ratusan WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Ratusan WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
WNI dideportasi dari Malaysia (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dideportasi pihak Malaysia, mereka tiba di Bandara Kualanamu menumpang maskapai penerbangan Air Asia.

Informasi dihimpun, WNI yang dideportasi sebayak 200 orang. Sebelum dideportasi mereka sempat ditahan imigrasi Malaysia, karena sebagain besar para WNI ini nonprosedural.

Kasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Moh Fuad Wahyudi, yang dikonfirmasi membenarkan deportasi. Dikatakan, sebagain besar yang dideportasi warga Sumut.

"Data kita 85 persen yang dideportasi dari Malaysia warga Sumut, selebihnya dari Aceh, Jakarta, Batam, Jawa Barat," sebutnya, Senin (26/10).

Setibanya di Bandara Kualanamu, WNI yang dideportasi ini dibawa ke Balai Diklat Pemprovsu, Jalan Ngalengko Medan untuk pendataan lanjut.

"Mereka didata selanjutnya dipulangkan ke tempat asal," pungkasnya.

Sebelumnya, para WNI ini tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi