Pengadilan Negeri Kisaran Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Pengadilan Negeri Kisaran Ketat Terapkan Prokes Covid-19
Humas Pengadilan Negeri Kisaran, Miduk Sinaga (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran sangat ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada pegawai maupun masyarakat yang menghadiri sidang demi mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua PN Kisaran, Ulina Marbun, melalui humas, Miduk Sinaga mengatakan, prokes yang diterapkan PN Kisaran kepada pengunjung yang menghadiri sidang antara lain pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak saat bersidang.

"Persidangan perdata maupun pidana tetap menerakan prokes. Hal itu dilakukan demi mengurangi timbulnya klaster baru Covid-19," kata Miduk Sinaga kepada Analisadaily.com, Senin (9/11).

Menurutnya sidang perkara pidana digelar secara virtual dan sudah berlangsung delapan bulan. Namun proses sidang virtual tidak sepenuhnya berjalan lancar karena kadang terkendala jaringan internet.

"Namun tahapan-tahapan pada saat persidangan tesebut sudah sesuai dengan hukum acara," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini hakim dan pegawai di PN Kisaran tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya rapid tes dan swab tes pada Oktober lalu dan hasilnya semua non reaktif.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hakim, pegawai dan staf honorer PN Kisaran. Sampai saat ini tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," tukas.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi