5 Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

5 Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Petani merajang tembakau sebelum dijemur dan disetorkan ke pabrik rokok di Seren, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah masih terus melakukan formulasi terkait rencana kenaikan cukai rokok pada 2021 dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).

Dilansir dari Antara, Selasa (24/11), Sri Mulyani menyebut, 5 hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Kemudian, mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan, menekan rokok ilegal dan terakhir terkait penerimaan negara.

“Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi Covid-19,” sebutnya.

Sementara itu, kata dia, pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020, di tengah sejumlah indikator yang mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Dalam pemaparan APBN Kita hingga Oktober 2020 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 134,92 triliun atau tumbuh 10,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp 122,40 triliun.

Adapun target cukai dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp 172,20 triliun. Dari realisasi itu, cukai hasil tembakau mendominasi dengan pencapaian sebesar Rp 130,53 triliun atau tumbuh 11,72 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp 116,83 triliun.

Hingga Oktober 2020, realisasi cukai hasil tembakau sudah mencapai 79 persen dari target Rp 164,94 triliun.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi