Sita 30 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba

Sita 30 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, memaparkan kasus penangkapan 30 Kg sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 30 kg sabu-sabu dan menembak mati seorang bandar.

Bandar narkoba yang ditembak mati berinisial AR (25) warga Jalan Banteng, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya AR di lobi Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Selasa (1/12) malam.

"Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Blac (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan," kata Martuani saat paparan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12).

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayang. Namun di dalam perjalanan, AR melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada.

"Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama. Namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa dua koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 30 kg, tujuh buah KTP palsu, dua handphone merek Apple type 11 Promax dan Android merek Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000,-.

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja generasi bangsa," terang Martuani.

Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.

"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing," tegas Martuani.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi