P2TP2A Palas Tangani 15 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

P2TP2A Palas Tangani 15 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Padanglawas (Palas) per Januari-Oktober 2020 relatif menurun.

Informasi diperoleh dari Pusat Pelaporan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Palas, untuk tahun 2018, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 25 kasus, tahun 2019 menurun menjadi 21 kasus, dan pada 2020 turun lagi sebanyak 15 kasus.

Dari 15 kasus pada 2020 hanya kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungam Anak, Palas, Amir Soleh Nasution mengatakan, hingga Oktober 2020 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani hanya 15 kasus yang dilaporkan.

"Kalau jumlah kasus yang dilaporkan dan ditangani hingga Oktober terjadi penurunan," kata Amir Soleh, Kamis (10/12) di Sibuhuan.

Terpisah Ketua Harian Permberdayaan dan Perlindungan Anak Palas, Mardan Hanapi Hasibuan mengatakan, dari jumlah kasus pada tahun 2020 tersebut, praktik kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pencabulan, dan sodomi terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, pelaku kekerasan tersebut adalah orang yang dekat dan kenal dengan korban. Dari segi usia korban kekerasan terhadap anak tersebut kata Mardan Hanapi, juga masih dalam masa pertumbuhan yakni 0-10 tahun.

"Saat ini, Palas sangat membutuhkan ahli psikolog untuk menangani anak-anak korban kekerasan di daerah ini. Bila perlu Pemkab Palas kita dorong untuk menyekolahkan putra putrinya mengambil pendidikan spesialis psikolog," kata Mardan.

Akibat ketiadaan psikolog di Palas lanjut Mardan, pendampingan terhadap anak korban kekerasan belum maksimal. Baik melindungi secara pisik maupun pisikis.

"Ini penting agar anak anak korban kekerasan tidak mengalami trauma berkepanjangan," tandas Mardan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi