Padelli Hasibuan Dilantik Jadi PAW DPRD Palas

Padelli Hasibuan Dilantik Jadi PAW DPRD Palas
Anggota DPRD Palas Padeli Hasibuan saat diambil sumpahnya di gGedung DPRD Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Padeli Ashari Hasibuan mengucapkan sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Palas, di gedung paripurna DPRD, Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan, Rabu (3/3).

Padeli Ashari Hasibuan dilantik menggantikan Jamaluddin Hasibuan karena tersandung korupsi Bansos saat menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) tahun 2014-2019 lalu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD Irsan Bangun Harahap, serta diikuti oleh anggota DPRD.

Tampak hadir mewakili Bupati Palas, Ali Sutan Harahap (TSO) Sekda Palas, Arpan Nasution, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Eddi Mirson Hasibuan, dan beberapa kepala OPD. Kemudian jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan lainnya.

Selain memberi ucapan selamat kepada Padeli Ashari Hasibuan, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar juga mengambil sumpah jabatan mewakili Gubernur Sumut, Ketua DPRD juga meminta segera belajar mengenai apa saja yang menjadi tugas, hak, dan kewajiban anggota DPRD.

“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” kata Amran.

Ketua DPRD menambahkan, diharapkan kepada Saudara Padeli Ashari Hasibuan mampu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD dan mitra kerja (eksekutif) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuju Palas Bercahaya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi