M Yasin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Palas PAW

M Yasin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Palas PAW
M Yasin dilantik sebagai anggota DPRD Padanglawas menggantikan Almarhum Nukman Harahap Rabu (2/11) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Ketua DPRD Padanglawas (Palas) Amran Pikal Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Yasin Harahap sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Palas sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Almarhum Nukman Harahap.

Pelantikan anggota DPRD PAW asal daerah pemilihan satu, meliputi Kecamatan Barumun dan Kecamatan Barumun Selatan ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Palas, Rabu (2/11).

“Sebagai seorang milenial dan masih muda, Muhammad Yasin Harahap diharapkan membangun kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk sama-sama berkarya demi kepentingan masyarakat,” ucap Ketua DPRD Amran Pikal Siregar.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tugas legislasi akan semakin berat sehingga membutuhkan kepedulian, semangat kerja, motivasi dan loyalitas, serta dedikasi dan realita maupun partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

“Tiap anggota DPRD harus menjadi contoh dan teladan buat Masyarakat," tegas Amran.

Pelantikan yang dilakukan saat ini kata Amran, melengkapi jumlah anggota DPRD Padanglawas menjadi 30 orang dan diharapkan dengan komposisi seperti ini lebih bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Muhammad Yasin Harahap juga diminta membangun koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan serta anggota DPRD dan Pemerintah kabupaten Padanglawas, termasuk elemen masyarakat.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi