Dugaan Korupsi, Anggaran Koni Diselidiki Kejari Simalungun

Dugaan Korupsi, Anggaran Koni Diselidiki Kejari Simalungun
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Ratno Pasaribu, saat memberikan keterangan, Rabu (6/1). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Ratno Pasaribu, menyebut tengah menyidik dugaan korupsi di KONI Simalungun pimpinan Bambang Wahono terkait anggaran periode 2016-2019.

Ratno menyampaikan, penyidikan dilakukan Tim Pidsus Kejari Simalungun pimpinan Asor Oloan. Namun ia enggan menjelaskan secara gamblang mengingat penyidikan masih berlangsung.

"KONI Simalungun masa kepemimpinan Bambang Wahono dan Sekretaris (Alm) Manulang. Ada dugaan kerugian negara pada anggaran KONI dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019," kata Ratno di ruang kerjanya, Rabu (6/1).

Ratno menyampaikan, selama tiga tahun itu, KONI Simalungun mendapat anggaran total Rp 2,4 miliar. Kemudian ada dugaan kerugian negara maupun perbuatan melawan hukum saat penggunaan uang tersebut.

"Total keseluruhan itu Rp 2,4 miliar. Kita menunggu audit dugaan kerugian negara. Kita tunggu hasil audit dari BPKP Sumatera Utara," ujar Ratno seraya menyebut Tim Pidsus Kejaksaan juga telah memeriksa seluruh pengurus cabang olahraga.

Dalam penyidikan, Kejaksaan Negeri Simalungun, ujar Ratno mendapat kendala di mana beberapa atlet yang dimintai keterangan telah berpindah domisili. Sementara untuk pihak-pihak yang dimintai keterangan sejauh ini sangat koperatif.

"Kita terkendala dengan atlet yang pindah. Sudah semua pengurus cabang olahraga yang kita periksa. Udah naik ke penyidikan ya. Dan untuk tersangka masih belum," bebernya.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi