Fungsi Taman Kota Sebagai Ruang Terbuka Hijau di Medan Sangat Minim

Fungsi Taman Kota Sebagai Ruang Terbuka Hijau di Medan Sangat Minim
Salah satu taman kota di Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kabid Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, M. Rizky Setiawan, mendesak Pemko Medan, khususnya Dinas Kebersihan & Pertamanan untuk fokus pada pembenahan dan penambahan taman kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 dan Perpres No. 60 bahwasannya RTH wajib 30 persen dari luas wilayah kota, sedangkan Medan sebagai salah satu Kota Metropolitan yang terus berkembang aktifitas kotanya hanya memiliki kurang dari 10 persen RTH. Kemudian berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2007 tentang RTHKP, taman kota salah satu sektor penting yang dapat menjadi RTH di kawasan perkotaan," katanya, Senin (11/1).

Menurut Rizky, hal ini menunjukan bahwa Pemko Medan, khususnya DKP lalai dalam persoalan taman kota sebagai RTH. "Kita dapat membandingkan dengan kota-kota metropolitan lainnya seperti Bandung atau Surabaya yang memiliki ratusan taman kota aktif. Sedangkan Medan hanya memiliki 7 taman kota aktif, tetapi tidak fungsional," ucapnya.

Rizky menuturkan, pertumbuhan gas karbon dioksida (CO2) secara sederhana bisa dilihat dari banyaknya kendaraan bermotor berhenti pada saat lampu lalu lintas berubah merah. Dengan luasan Kota Medan sebesar 26.000 hektare, sebenarnya peluang untuk menambah RTH baru cukup besar.

"Kami dari HMI Cabang Medan mendesak Pemko Medan, dalam hal ini DKP untuk segera menambah jumlah taman kota, juga membenahi fasilitas dan sistem operasional pada taman kota yang telah ada, karena ini penting sebagai pengendali iklim mikro," terangnya.

Hal itu juga mengingat bencana banjir di Medan yang belum teratasi, malah meningkat di akhir tahun 2020 yang telah merusak lingkungan dan memakan korban jiwa.

"Nantinya taman kota ini bisa berfungsi sebagai posko apabila terjadi bencana serta pusat kreativitas para pemuda, lokasi wisata, perekonomian UMKM dan meningkatkan PAD apabila dikelola dengan baik," ujar Rizky.

"Keberadaan taman kota sebagai RTH mampu membangkitkan sisi humanisme masyarakat Medan yang mulai hilang di era disruptif saat ini," harapnya.

Rizky menambahkan, taman kota sebagai RTH memberikan wadah bagi keluarga untuk berkumpul untuk menikmati waktu yang berkualitas, memberikan jasa lingkungan yang beragam, mulai dari estetika, suhu udara ambient dan penyerap CO2 di siang hari.

"Fokus mulai mengarahkan pembangunan ke bagian utara Medan merupakan salah satu peluang dalam upaya menambah taman kota sebagai RTH, sekaligus mengurangi disparitas pembangunan yang selama ini masih berlangsung antara utara dan selatan Kota Medan. Kami siap mengawal Pemko Medan sampai merealisasikan ini agar masyarakat dapat manfaat semaksimal mungkin," tambahnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi