Mengaku Sering Dianiaya Suami, IRT Kabur dari Jakarta ke Medan Saat Hamil

Mengaku Sering Dianiaya Suami, IRT Kabur dari Jakarta ke Medan Saat Hamil
Mediasi antara Anita (baju hitam) dan Kana (kepala pelontos) di Kantor Lurah Sari Rejo, Rabu (13/1) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sedang hamil nekat lari dari Jakarta ke Medan karena mengaku sering mendapat perlakuan tidak baik dan sering dianiaya suami.

Cerita itu tekuak saat Anita (29) warga Sari Rejo, Medan Polonia sedang dalam keadaan hamil, tidak menyurutkan tekadnya untuk meninggalkan suaminya, Kana (39), di Jakarta dan pulang ke rumah orang tuanya di Medan.

Kepada orang tuanya Anita mengaku tak tahan sering dipukuli suaminya. Kisah pelarian ini terjadi Januari 2019 lalu. Kini sang bayi perempuan yang dikandung Anita saat pelarian itu sudah berumur 1 tahun lebih.

Belakangan, Kana yang ringan tangan selama perkawinan, justru memohon istri dan anaknya untuk kembali. Namun sang istri menolak. Kana kemudian melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan.

Namun, Anita dan keluarganya bersikukuh rumah tangga mereka tidak bisa dilanjutkan. Anita mengaku trauma karena sering dipukuli.

"Apa yang dibuatnya selalu salah di mata suaminya. Suaminya ini suka mukul," kata ayah Anita, Sami, di sela mediasi oleh Dinas P3APM dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Medan, Rabu (13/1) di Kantor Lurah Sari Rejo.

Sami mengatakan, anaknya sudah tak ingin melanjutkan perkawinan yang sudah 4 tahun dibina mereka, karena perlakuan kasar yang kerap dialaminya.

"Bayangkan, kalau suaminya baik-baik, gak mungkin anak saya lari dalam keadaan hamil dari Jakarta pulang ke rumah saya," ucapnya.

Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3APM Kota Medan, Watini Sari Dewi mengatakan, dalam laporannya Kana mengaku ingin bertemu anaknya, namun tidak diberi kesempatan.

"Mendapat laporan itu, mereka kemudian berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi pertama sempat tidak dihadiri keduanya," ucapnya.

Menurut Watini, meski mendapat laporan dari Kana, mereka tidak pada posisi membela salah satu pihak.

"Kami ini pada dasarnya mencarikan solusi terbaik pada rumah tangga yang bermasalah seperti ini. Kalau mereka bisa balik lagi, kan baik," katanya.

Menurut dia, Kana memiliki hak untuk bertemu sang anak, apalagi keduanya masih berstatus suami-istri. Namun karena alasan trauma, Anita menolak untuk bertemu Kana.

"Aneh juga. Menurut suaminya, dia tidak suka mukul istrinya. Paling kalau berantam, dia hancuri barang. Itu menurut suaminya," ujarnya.

Setelah beberapa saat dalam situasi yang menghangat, para keluarga yang hadir dalam ruang mediasi lalu diminta untuk meninggalkan Anita dan Kana dalam ruangan itu.

Dengan didampingi seorang psikolog, keduanya diarahkan untuk saling terbuka membicarakan masalah mereka. Namun, kedua belah pihak masih bersikukuh pada keinginannya masing-masing.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi