Massa Amak Minta Pemkab Palas Panggil Pemilik UD Ronaldo

Massa Amak Minta Pemkab Palas Panggil Pemilik UD Ronaldo
Unjuk rasa massa Amak (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Padanglawas (Palas) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD, Rabu (3/2).

Dalam aksinya, mereka meminta Pemkab Palas segera memanggil Darwin Simatupang selaku pemilik usaha terkait ketidakpatuhan pembayaran pajak perkebunan kelapa sawit yang dikelolanya, di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, dengan luas lebih kurang 150 hektare.

Massa tersebut menuding usaha yang dilakukan Darwin Simatupang terindikasi tidak patuh terhadap aturan dan perundang-undangan.

"Penegakan hukum tidak boleh pilih kasih, kami menduga saudara Darwin Simatupang yang saat ini menjabat Camat Sosa Timur terindikasi telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan," kata Muhammad Isron Hasibuan.

Di antara ketentuan yang dilanggar, menurutnya adalah masalah izin udaha dan izin lingkungan melalui UD Ronaldo yang dimiliki dengan luas lahan yang dikuasai tidak sesuai.

"Kami minta pemilik usaha Ronaldo supaya segera diperiksa, karena dugaan kami lahan sawit yang dimiliki saudara Darwin Simatupang tidaklah sesuai dengan IUP," tegas seorang pengunjukrasa, Fahmi.

Hingga berakhirnya orasi, tidak satu orang pun menerima mahasiswa. Kemudian massa bergerak menuju Kantor DPRD Palas. Di DPRD mahasiswa diterima staf dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pimpinan dewan.

Usai mendapat penjelasan akhirnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi