Foto: Pemugaran Huta Siallagan Samosir

Foto: Pemugaran Huta Siallagan Samosir
Suasana pemugaran di kawasan Huta Siallagan, Ambarita, Simanindo, Samosir. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Analisadaily.com, Samosir - Sejumlah rumah gorga atau rumah adat Batak di Huta Siallagan, Ambarita, Simanindo, Samosir dilakukan pemugaran, Minggu (21/2/2021).

Kampung Siallagan yang terkenal dengan batu kursi persidangan dimana tempat raja dan para pejabat memutuskan hukuman untuk seseorang yang melakukan kejahatan dipugar untuk menarik wisatawan domestik dan luar negeri.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemugaran 40 unit rumah gorga atau rumah Batak yang berada di kawasan Kampung Ulos Huta Raja dan Huta Siallagan dengan total anggaran biaya sebesar Rp57,9 miliar untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Editor:  Junaidi Gandy

Baca Juga

Rekomendasi