Kanwil DJP Dukung Zakat Sebagai Pengurang Pajak di Aceh

Kanwil DJP Dukung Zakat Sebagai Pengurang Pajak di Aceh
Kakanwil DJP Aceh, Imanul Hakim, bertemu dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh akan mendukung upaya Pemerintah Aceh untuk menjadikan zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Aceh, Imanul Hakim, saat bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di ruang tengah Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (15/3).

“DJP Aceh akan mendukung Pemerintah Aceh, dalam upaya mendorong zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak,” ujar Imanul Hakim.

Selain itu, Kanwil DJP Aceh juga akan berkolaborasi bersama Pemerintah Aceh dalam upaya menekan angka kemiskinan dengan menggerakkan sektor ekonomi produktif masyarakat, serta menggalakkan investasi di Bumi Serambi Mekah.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Amiruddin dan Staf Khusus Gubernur Iskandar menyambut baik komitmen Kanwil DJP Aceh.

“Terima kasih atas dukungannya. Kami menyambut baik komitmen DJP Aceh. Insya Allah, kami siap dan akan menyesuaikan dengan aturan atau regulasi yang ada,” ujar Nova.

Dalam silaturahmi yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan itu, Kakanwil DJP Aceh yang baru sebulan bertugas di Aceh, turut didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Rahmad Siswoyo, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Rundy Satria Nugraha serta sejumlah jajaran Kanwil DJP Aceh lainnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi