Modifikasi Kendaraan Dinas Jadi Pemadam Api

Modifikasi Kendaraan Dinas Jadi Pemadam Api
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Dadang Hartanto saat melihat mobil dinas Brimob jadi mobil pemadam api. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Antisipasi dan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara modifikasi kendaraan dinas menjadi kendaraan pemadam api.

Kabag Ops Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan bahwa sebanyak 6 unit kendaraan dinas dimodifikasi dengan dwi (dua) fungsi bisa digunakan sebagai pemadaman api maupun penyemprotan disinfektan.

"Kendaraan itu dimodifikasi dengan tambahan mesin pompa air ditambah dengan mesin dompeng air yang berfungsi untuk memadamkan api dan juga penyemprotan disinfektan," katanya, Selasa (22/3).

Menurut Heriyono, kedepan kendaraan ini akan membantu untuk karhutla di Sumut.

"Kendaraan ini akan akan mempunyai peranan yang cukup membantu dalam pelaksanaan pencegahan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara," terangnya.

Heriyono juga menambahkan bahwa kendaraan yang dimodifikasi tersebut mendapat apresiasi dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.

"Pada saat apel kesiapsiagaan bencana di Mapolda Sumut tadi, beliau (Waka Polda) cukup mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Sumut," tambahnya

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi