Tolak Rujuk, Suami Tikam Istri di Medan Tuntungan

Tolak Rujuk, Suami Tikam Istri di Medan Tuntungan
Pelaku penikaman (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Karena menolak untuk rujuk, seorang suami nekat menikam istrinya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (17/4) sore.

Informasi yang diperoleh, pelaku bernama ES (33), warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, yang tega menikam istrinya bernama HP (28), warga Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pada saat itu pelaku mengajak korban untuk rujuk. Namun, pelaku menolak.

"Karena ajakannya untuk rujuk ditolak korban (istri), tersangka secara membabi buta menikam korban," katanya, Minggu (18/4).

Kapolsek menuturkan, kejadian itu berawal saat tersangka yang berprofesi sebagai sopir mendatangi korban di tempat kosnya, Jalan Stela Raya,Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Namun, sebelum ke tempat tujuan, tersangka terlebih dahulu membeli sebilah pisau.

"Perbuatan tersangka sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu," tutur Zulkifli.

Pada saat pelaku dan korban bertemu. Kemudian pelaku meminta untuk rujuk dan balik ke rumah ditolak korban. Tersangka langsung gelap mata menikami korban hingga tersungkur bersimbah darah. Aksi tersangka kemudian dilerai warga.

"Warga sekitar datang membatu korban dan mengamankan tersangka ke Pos Polisi Simpang Selayang," terang Zulkifli.

Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami robek di lengan kanan, luka tusuk di bawah dada kiri dan kini mendapatkan perawatan intensif di ruang UGD Rumah Sakit H Adam Malik Medan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah pisau diamankan petugas guna dilakukan pemeriksaan lanjut," pungkas Zulkifli.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi