Polsek Medan Timur Bubarkan Pesta Pernikahan

Polsek Medan Timur Bubarkan Pesta Pernikahan
Ilustrasi (Pixabay/Geralt)

Analisadaily.con, Medan - Kepolisian Resor Medan Timur membubarkan pesta Pernikahan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Kecamatan Medan Timur, Minggu (30/5).

"Saat petugas mendatangi lokasi terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, Senin (31/5).

Kata dia, pesta dibubarkan setelah personil mendapatkan rekamanan video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan hajatan yang diselenggarakan terjadi kerumunan.

"Dalam kasus pelanggaran itu pun, petugas membuat surat pernyataan kepada penyelenggara untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis," tuturnya.

Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini juga menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," tegas Arifin.

(HERS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi