Ilustrasi (Pixabay/Geralt)
Analisadaily.con, Medan - Kepolisian Resor Medan Timur membubarkan pesta Pernikahan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Kecamatan Medan Timur, Minggu (30/5).
Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini juga menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan. "Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," tegas Arifin.(HERS/CSP)