Terkuak, Pembukaan Hutan di Desa Sianggunan Belum Miliki Izin

Terkuak, Pembukaan Hutan di Desa Sianggunan Belum Miliki Izin
Anggota DPRD Palas menggelar RDP terkait pembukaan lahan di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pembukaan lahan dan penebangan hutan di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, ternyata belum memiliki izin.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Padang Lawas terkait pembukaan lahan di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Rabu (28/7).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan, Ketua Komisi B Fahmi Nasution, Puli Parisan Lubis, Romi Parmonangan Nasution, Lokot dan Maraganti selaku anggota dewan mewakili dapil Sosopan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan mahasiswa.

Ada juga Asisten I Pemkab Palas Panguhum Nasution, Kabag Hukum Agus Daulay dan mewakili Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ramlan, Camat Sosopan serta Kepala Desa Sianggunan. Namun pihak perusahaan CV Mutiara Batang Toru tidak hadir.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari penolakan masyarakat terkait pembukaan lahan seluas 400 hektar dengan dalih untuk ditanami kopi hybrida pola plasma. Namun masyarakat khawatir ke depan dampaknya bisa merusak hutan.

Dalam rapat itu terkuak bahwa sejauh ini belum ada izin yang diberikan Pemkab Palas kepada pihak perusahaan penebang hutan. Bahkan Camat Sosopan tidak tahu menahu terkait pembukaan lahan baru tersebut.

"Saya tidak tahu tentang itu, saya tahunya pas ada demo di Medan dan DPRD," kata Camat Sosopan, Maralohot Siregar.

"Sejauh ini belum ada surat ataupun dokumen yang masuk sama kita," tambah Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Palas, Panguhum Nasution.

Sementara pengakuan Kepala Desa Sianggunan, Raja Sahnan Nasution, pembukaan lahan itu baru rencana dan sebatas pembukaan jalan. Namun titik lahan belum ada disentuh. Sedangkan aktifitas mengeluarkan kayu, menurutnya itu merupakan hak warga yang memiliki lahan.

"Kalau masyarakat mengambil kayu di lahannya, mana bisa kita larang," jelas Sahnan Nasution.

Namun mewakili masyarakat, Zainal Abidin Hasibuan dan Andrew Hasibuan, menyebut fakta-fakta adanya alat berat di lokasi tersebut. Bahkan pengakuan kepala desa, termasuk keluarnya kayu dari daerah tersebut bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti.

"Mari kita sama-sama cek ke lapangan," sebut Zainal.

Anggota DPRD melalui Ketua Komisi B, Fahmi Nasution, sepakat akan turun ke lapangan meninjau langsung kegiatan pembukaan lahan tersebut.

"Besok kita turun, kepala desa penunjuk jalan," tukas Fahmi.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi