Tidak Hadir RDP, DPRD Palas Akan Panggil Paksa PT Sibuah Raya

Tidak Hadir RDP, DPRD Palas Akan Panggil Paksa PT Sibuah Raya
Mahasiswa dan anggota DPRD Padang Lawas saat meninjau lokasi PT Sibuah Raya (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - PT Sibuah Raya ingkar janji dan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Padang Lawas, Rabu (2/2)

Ketua Komisi B DPRD Padang Lawas, Fahmi Anwar Nasution, mengatakan ketidakhadiran PT Sibuah Raya dalam RDP sama halnya dengan tidak menghargai lembaga legislatif.

"Kecewalah karena RDP ini sudah terjadwal," kata Fahmi.

Fahmi menegaskan ketidakhadiran PT Sibuah Raya akan menjadi agenda serius pihaknya. Apalagi berdasarkan hasil tinjauan lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan dan aktivitas illegal.

"Kalau tidak hadir dalam pertemuan lanjutan, akan kita upayakan panggil paksa sesuai tupoksi yang ada di DPRD," tegas Fahmi sembari menjelaskan bahwa pekan depan akan dijadwalkan RDP lanjutan.

Sebelumnya kasus PT Sibuah Raya terbongkar setelah beberapa kali didemo mahasiswa.

Demo tersebut merupakan dampak dari aktivitas galian C, perambahan hutan dan lainnya di lahan garapan PT Sibuah Raya yang diduga merusak lingkungan hidup.

"Kami minta kepada bapak bupati segera mencabut izin PT Sebuah Raya karena diduga melakukan aktivitas penebangan hutan liar dan galian C," kata seorang mahasiswa, Isron Hasibuan.

Selain itu mahasiswa juga menuntut agar segera dilakukan pengukuran ulang lahan yang digarap PT Sibuah Raya karena diduga beroperasi di luar dari izin lahan usaha.

"Sibuah Raya sarat dengan berbagai persoalan, kita minta semua aktivitaz yang menyalahi diusut tuntas," tukas Isron.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi