Edarkan Sabu Sampai Asahan, Dua Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi

Edarkan Sabu Sampai Asahan, Dua Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi
Kedua pengedar sabu yang ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap dua orang warga Tanjungbalai berinisial SA (36) dan SB (26) karena mengendarakan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, kedua pelaku sejak lama menjadi target operasi dan sering lolos dari penangkapan akibat barang buktinya belum kuat.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya kedua pelaku pengedar narkoba kita tangkap pada Minggu kemarin dan hari ini resmi kita lakukan penahanan," kata Nasri Ginting, Sabtu (28/8).

Menurutnya kedua tersangka dikenal licik dalam menghilangkan barang bukti sehingga polisi kerap kesulitan dalam melakukan penangkapan. Namun berbekal pengalaman tersebut, akhirnya kedua tersangka bisa ditangkap.

"Kedua tersangka berhasil ditangkap karena laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu lokasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan pom bensin Dusun I Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, sering digunakan sebagai lokasi jual beli narkoba," jelasnya.

Berdasarkan informasi itu polisi langsung mengintai lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan menemukan satu bungkus besar plastik klip berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat 101,15 gram.

Selain itu juga diamankan dua tisu warna putih, satu unit handphone Nokia warna biru, satu unit handphone Vipro, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6314 OAE, serta dua potong lakban warna kuning.

"Keduanya berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan. Sementara untuk pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka kita kenakan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, bertekad memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Asahan. Kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba melakukan peredaran gelap," tegas Putu.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi