Enam orang yang diamankan saat razia pekat di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Barumun - Enam orang diamankan Satuan Sabhara Polres Padang Lawas saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (5/9) kemarin.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Sabhara AKP M. Husni Yusuf, turut diamankan seorang pemilik cafe bersama lima pengunjungnya.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, melalui Kasat Shabara, AKP M. Husni Yusuf, mengatakan razia pekat akan rutin digelar untuk mencegah tindak kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat di wilayah hukumnya.
"Razia akan terus dilakukan guna mengantisipasi kejahatan peredaran narkoba, minuman keras dan guna menciptakan kondisi tertib serta kondusif di masyarakat," kata Husni, Senin (06/9).
Menurutnya keenam orang yang diamankan terdiri dari pemilik cafe berinisial AH dan lima pengunjung masing-masing berinisial IS, SH, ML, IF dan NH.
Selain itu ikut diamankan sebuah ember berisi tuak dan satu jerigen yang juga berisi tuak.
"Keenam orang dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan," tukasnya.
(ATS/EAL)