Zarnawi Sampaikan Rancangan Nota Perubahan P-APBD 2021

Zarnawi Sampaikan Rancangan Nota Perubahan  P-APBD 2021
Wakil Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu menyerahkan nota pengantar PAPBD 2021 untuk dibahas Selasa (7/9) di gedung dewan. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas setelah perubahan tahun Anggaran 2021 dari sisi pendapatan daerah semula Rp, 1.097.733.413.677 triliun menjadi Rp,1.094.437.151.998 triliun.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu dalam penyampaian nota perubahan rancangan kebijakan umum APBD dan plafon anggaran sementara tahun 2021 Selasa (7/9) di ruangam rapat paripurna DPRD Palas.

Zarnawi menyampaikan, struktur P- APBD 2021 terdiri dari pendapatan asli daerah ( PAD) Rp,85 miliar lebih, pendapatan transfer Rp975 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 970 miliar lebih. Selanjutnya lain lain pendapatan daerah yang sah Rp,36 miliar dan setelah perubahan Rp, 38 miliar lebih.

Sedangkan belanja daerah 2021 Rp1,135.946.055.126 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1.139.783.945.617 triliun.

Belanja operasi Rp,659 miliar setelah perubahan Rp Rp673 miliar, belanja modal Rp,170 miliar setelah perubahan Rp159 miliar.

Untuk belanja tidak terduga Rp,4 miliar lebih, setelah perubahan Rp,6 miliar lebih, atau terjadi pembengkakan Rp 2 miliar. Selanjutnya belanja transfer Rp 301 miliar lebih setelah perubahan Rp Rp,300 miliar. Pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp,38 miliar lebih, dan setelah perubahan Rp,47 miliar lebih.

Zarnawi mengatakan, tahun 2021 adalah tahun kedua pelaksanaan Rencana Program Jangka Menebgah (RPJMD) 2020-2024 dengan visi meneruskan pembangunan Padamglawaa yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya ( Bercahaya).

" Untuk itu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Pemerintah Kabupaten Padanglawas adalah' mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat didukung peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia'," kata Zarnawi.

Selanjutnya Zarnawi mengajak pihak legislatif untuk bersama sama dalam melakukan pembahasan KUA PPAS PAPBD 2022

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi