Pejabat Palas Sebut Saldo Kas Rp 30,8 M, DPRD : Itu Bisa Dibilang Pembohongan Publik

Pejabat Palas Sebut Saldo Kas Rp 30,8 M, DPRD : Itu Bisa Dibilang Pembohongan Publik
M Ike Taken Hasibuan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Ungkapan Sekretaris Daerah Padanglawas Arpan Nasution yang menyebutkan keuangan Pemerintah Kabupaten Padanglawas tahun anggaran 2023, tidak dalam kondisi defisit malah memiiiki saldo kas Rp 30, 8 miliar sehingga terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( Silpa) Rp30,8 miliar memicu respon dari anggota DPRD. Malah ungkapan itu dianggap sebagai pembodohan.

Anggota DPRD Padanglawas M Ike Taken Hasibuan, menilai, ungkapan pejabat Palas tersebut sangat keliru.

" Saya kira ungkapan itu keliru, bahkan bisa dan patut diduga sebagai pembohongan publik. Kenapa,? karena SILPA yang sebelumnya sudah ada peruntukannya". Itu sangat berbeda dengan surplus anggaran," tegas M Ike Taken Rabu ( 3/1) menanggapi ungkapan Pemkab Palas terdapat saldo kas Rp30,8 miliar.

Ike Taken menjelaskan, saldo kas Rp 30,8 miliar diterjemahkan bahwa semua program sudah dllaksanakan, tapi anggaran masih bersisa Rp 30.8 M.

Padahal yang betul terjadi adalah SILPA. Artinya ada program yang sudah dituangkan di APBD 2023 yang besaran pagunya Rp 30,8 M, namun sampai dengan akhir tahun anggaran .2023, program tersebut tidak dapat atau tidak mampu dllaksanakan.

" Nah dananya itu disebutkan menjadi SILPA. Dan selanjutnya ini akan diakumulasikan menjadi penerimaan TA.2024, dengan bahasanya SILPA," sebut Ike Taken.

Lebih jauh politisi Partai Amanat Nasional ( PAN) ini menyebutkan, sepengetahuannya, dana Rp 30.8 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umim ( DAU) yang penggunaannya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) nomor 212, dimana kegiatan dan penggunaannya tidak boleh dialihkan.

" Sehingga ketika tidak bisa atau tidak mampu dlaksanakan, maka dana tersebut menjadi SILPA. Dan itu sangat berbeda dengan definisi surplus atau saldo," ungkap Ike.

Ike memaparkan, surplus bisa terjadi karena beberapa hal. Antara lain, karena adanya penghematan, namun semua kegiatan yang dituangkan dalam APBD ( RKPD/RKA) sudah berhasil dilaksanakan dan diselesaikan.

Kedua Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang penerimaannya over target. Tapi kelebihan penerimaan PAD tersebut disimpan di kas pemerintah daerah karena peruntukannya tidak sempat direncanakan ; atau memang sengaja disimpan untuk dana darurat atau dana taktis.

" Atau dana itu memang direncanakan sebagai surplus yang akan diakumulasikan menjadi salah satu sumber penerimaan tahun anggaran.selanjutnya atau 2024," beber Ike.

Selanjutnya surplus itu adanya dana yang berhasil digaet dari pemerintah atasan ditengah tahun anggaran berjalan, namun tidak sempat dimanfaatkan karena sifat dana tersebut bebas untuk digunakan pada program apa saja atau tidak ditentukan.

" Inilah sebenarnya yang disebut surplus," kata badan anggaran DPRD Padanglawas itu.

Untuk itu jika terdapat Saldo kas Rp 30,8 miliar sambung Ike Taken, kenapa TPP 2023 hingga hari baru dibayar 6 hingga 8 bulan.

" Kenapa Siltap perangkat dan KAUR desa belum.tuntas dibayarkan. Kenapa pula honor TKS 3500- orang selama 3 bulan tidak dibayar. Ini membuktikan keuangan daerah lagi gawat," tegas Ike.

Bukan.hanya itu semua anggota DPRD Padanglawas terpaksa tidak ada kegiatan sejak bulan Oktober hingga Desember akibat ketiadaan dana dan terjadi defisit.

" Untuk itu sebagai pemerintah saya minta jangan bodohi masyarakat, jangan bohongi masyarakat, katakan saja sejujurnya, apa sesunghuhnya yang terjadi," tandas Ike Taken.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi