Analisadaily.com, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) merilis kasus perampokan toko emas menggunakan senjata api di Pajak Simpang Limun, Kota Medan. Dalam rilis kasus yang digelar di Mapolda Sumut, para pelaku dihadirkan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, otak pelaku dari perampokan ini adalah Hendrik Tampubolon. Selain Hendrik, petugas juga mengamankan 4 orang lainnya yaitu Farel (21) warga Jalan Garu 1 Gang Manggis Kecamatan Medan Amplas, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Kecamatan Medan Denai, Prayogi alias Bejo (25) Jalan Bangun Sari, Lingkungan II, Kecamatan Medan Johor dan Dian.
"Dari kejadian ini ada lima tersangka," terang Panca, Rabu (15/9).