Kemensos Tak Lanjutkan Penyaluran BST Covid-19, Ini Penjelasan Risma

Kemensos Tak Lanjutkan Penyaluran BST Covid-19, Ini Penjelasan Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (21/9/2021) (ANTARA/HO-Kemensos)

Analisadaily.con, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dilansir dari Antara, Rabu (22/9).

Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujarnya.

Risma juga mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kira bantu mereka," ujar dia.

Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi